Penentuan Lokasi Usaha & Perizinan

Berikut bunda sarankan lokasi yang cocok untuk membuka usaha martabak serta bagaimana mendapatkan izin membuka usaha, tidak menutup kemungkinan dari rekan-rekan bisa memberikan masukkan yang lain.


  1. Lokasi Usaha
    Penentuan tempat usaha penting bagi kelangsungan usaha Anda. Oleh karena itu, alam memilih tempat usaha, Anda harus benar-benar cermat dan jeli mempertimbangkannya karena tempat usaha yang tepat menentukan keberhasilan usaha. Berikut beberapa pilihan tempat usaha yang bisa dipertimbangkan.
    • Dirumah
      Rumah salah satu pilihan tempat usaha yang sangat mudah dan murah. Tempat ini juga menjadi salah satu cara untuk menekan investasi Anda karena tidak perlu mengeluarkan biaya sewa. Jika memang letak rumah Anda strategis, jangan ragu untuk memulai usaha dari tempat ini. Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan ruangan yang ingin Anda manfaatkan, misalnya teras, garasi atau salah satu pojok ruang keluarga. Kemudian, tata ruangan tersebut hingga menyerupai toko mungil yang bersih.
      Yang perlu disiapkan untuk berjualan dirumah.
      • Wadah atau nampan-nampan cantik untuk pelanggan yang ingin makan martabak ditempat Anda.
      • Etalase untuk penempatan kardus untuk martabak.
      • Meja dan kursi untuk pengunjung yang makan ditempat dan menunggu martabak jadi.
      • Sediakan musik atau televisi agar pelanggan tidak jenuh saat menunggu.
    • Bursa Kue Subuh
      Memilih lokasi usaha ini berarti Anda harus memproduksi martabak pada sore atau malam hari, kemudian dibawa ke bursa kue subuh. Arena bursa kue subuh umumnya menempati pelataran parkir pertokoan atau gedung olahraga dan aktivitasnya berhenti saat pertokoan dibuka, yaitu sekitar pukul 10 pagi. Sewa tempat dibursa kue subuh umumnya relatif kecil. Jika martabak tidak habis terjual, Anda masih bisa bawa pulang untuk ditempatkan dalam lemari display atau titip ke toko-toko kue pada hari itu juga.
    • Warung, toko atau mini market
      Anda bisa jualan ditempat ini dengan dua cara, yaitu menyewa tempat tersebut atau melakukan metode titip-jual. Jika menyewa berarti Anda membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit. Selain biaya sewa, Anda harus memiliki alat transportasi yang dapat mengantarkan barang dagangan serta membayar tenaga untuk penjualan. Sedangkan metode titip-jual berarti Anda harus memperhitungkan risiko barang yang tidak habis terjual. Sebaiknya, barang yang dikembalikan ini tidak lebih 10% dari jumlah keseluruhan..
      Cari tempat atau toko yang ramai pelanggannya. Pilih lokasi warung, toko atau mini market yang letaknya dekat perumahan, kantin perkantoran, kantin sekolah, atau yang berada di plaza-plaza dan supermarket (Bunda lebih menyarankan menggunakan metode ini).
    • Bazar, food festival atau pameran
      Acara bazar atau pameran cukup memberi peluang untuk memasarkan martabak Anda dengan lebih efektif. Pada kesempatan tersebut, Anda tidak hanya berjualan, tetapi juga mempromosikan martabak dengan membagikan kartu nama, brosur, menawarkan layanan antar atau delivery, dan paket-paket menarik.(Recomended banget buat jadi owner)
  2. Perizinan
    Jika usaha sudah berkembang sedemikian rupa dan beredar luas dimasyarakat, maka saatnya Anda mengurus perizinan. Untuk usaha skala rumahan, yang harus dilakukan adalah mendaftarkan usaha ke PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) keDepartemen Kesehatan diwilayah Anda atau ke wilayah tingkat kabupaten. Izin ini sebagai jaminan bahwa martabak yang Anda jual memenuhi standar keamanan makanan. Selanjutnya, badan perizinan meninjau rumah tempar Anda memproduksi martabak untuk dilakukan uji kelayakan. Biasanya, yang dinilai adalah kebersihan ruangan produksi, sarana produksi, dan sanitasi. Jika memenuhi persyaratan, Anda mendapat izin atas nama produksi Anda.
    Badan ini juga akan memberikan penyuluhan yang lengkap tentang cara memproduksi makanan yang amana. Nomor pendaftaran ini bisa dicantumkan didalam sarana promosi Anda, misalnya selebaran, stiker, kantong kemasan, iklan melalui merdia cetak atau internet.
    Jika usaha martabak Anda tidak lagi berskala rumahan, tetapi menjadi industri berskala besar, yang harus dilakukan adalah memperoleh izin usaha dengan mengurus perizinan usaha sebagai berikut.
    • Akta pendirian usaha dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Departemen Perdagangan.
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari kantor Pajak.
    • Tanda daftar perusahaan dari Departemen Perdagangan.
    • Serta surat-surat kelengkapan yang terkait dengan usaha Anda.
Bunda rasa penjelasan diatas cukup membuka wawasan Anda untuk mendapatkan tempat dan perizinan. Selanjutnya bunda akan membagi ilmu mengenai Alat dan bahan yang diperlukan dalam proses membuat martabak pada link berikut. Silahkan dipelajari dan semoga bermanfaat.

Salam Hangat

bundacallysta
owner : ebookmartabak

0 komentar:

Posting Komentar